Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Kini, hidupnya di ujung tanduk. Aktor berusia 32 tahun itu menghadapi dua pilihan realistis yang sangat tidak mengenakkan: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis ketika masih berstatus sebagai warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa penangkapan ini mengejutkan publik, bahkan kuasa hukum dan keluarganya seolah tak percya dengan tindakan nekat Ammar Zoni.
Aktor yang terkenal lewat sinetron "Anak Langit" ini sebenarnya masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir tahun 2023. Saat itu, Ammar divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah melalui proses banding.
Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, ia sebelumnya sempat berpeluang untuk bebas pada Januari 2026. Sayangnya, peluang itu pupus setelah ia kembali terseret dalam kasus yang sama.
Artikel Terkait
Foto Satelit AS ke Malaysia Bikin Warganet Khawatir: Kami Cuma Punya Minyak Goreng!
Roy Suryo Pakai Louis Vuitton ke Polda, Kembali Tuntut Ijazah Jokowi Dibuka
ASN Dinas Pendidikan Indramayu Ditahan, Tersangka Korupsi Bantuan PKBM Rp 1,4 Miliar
Aturan Cukai Baru Purbaya: Legalkan Rokok Ilegal & Tambah Tarif Pekan Depan