Kasus Pemerasan VCS Riau: Sisilia Hendriani Raup Rp1,6 Miliar dari Pengusaha Sawit
PEKANBARU - Seorang mahasiswi asal Pekanbaru, Riau, berinisial Sisilia Hendriani (24), menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus Video Call Seks (VCS). Korban, seorang pengusaha sawit berinisial MT, mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tidak beraksi sendirian. Sisilia diduga melakukan aksi ini bersama kekasihnya, Syamsul Zekri. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkan peristiwa ini pada 3 Agustus 2025.
Modus Operandi Pemerasan VCS
Menurut Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, kasus ini berawal dari pertemuan korban dan pelaku di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Komunikasi antara Sisilia dan korban kemudian berlanjut melalui media sosial Instagram dan WhatsApp hingga pertengahan 2023.
Dalam perkembangan komunikasi tersebut, korban ditawari untuk melakukan VCS dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta. Saat video call berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan screen capture atau tangkapan layar ketika korban dalam keadaan tanpa busana.
Bukti rekaman itulah yang kemudian digunakan oleh Sisilia dan Syamsul untuk memeras korban. Dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut, korban yang khawatir aibnya terbongkar akhirnya mentransfer Rp10 juta ke rekening pelaku.
Pemerasan Berlanjut Hingga Miliaran Rupiah
Aksi pemerasan tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban hingga Agustus 2025. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar, yang terdiri dari sejumlah transfer uang dan kendaraan.
"Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," tegas Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Korban dikabarkan terus memenuhi permintaan pelaku karena kekhawatiran akan aibnya yang bisa tersebar dan berdampak pada keluarganya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber artikel asli: JPNN.com

Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?