Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

- Senin, 06 Oktober 2025 | 09:20 WIB
Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor DH Inkiriwang menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, pada Kamis (2/10/2025) lalu.


Dia menuturkan, debt collector berinisial L (38) yang bersikap arogan itu kini sudah ditangkap dan ditahan.



“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Victor dikutip Senin (6/10//2025).



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP.


"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelasnya


Sumber: inews 

Halaman:

Komentar

Terpopuler