Pansus KTR Keukeuh Loloskan Pasal Larangan Penjualan Meski Ditolak Pedagang

- Minggu, 05 Oktober 2025 | 08:55 WIB
Pansus KTR Keukeuh Loloskan Pasal Larangan Penjualan Meski Ditolak Pedagang



GELORA.ME -Berbagai pasal pelarangan penjualan yang disetujui Panitia Khusus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta menuai gelombang penolakan dari elemen masyarakat. 

Aturan yang dianggap menekan pedagang kecil itu meliputi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak, pelarangan rokok eceran, kewajiban izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan kegiatan yang melibatkan merek rokok.

Aksi penolakan memuncak pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika sejumlah pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, dan Tugu Tani. 




Mereka menulis pesan bernada sindiran keras seperti, “DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan” serta “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Suhaimi, menegaskan pihaknya tetap akan menuntaskan pembahasan secepatnya. Ia menyebut tambahan waktu yang diberikan pimpinan DPRD hanya untuk penyelarasan teknis, bukan membuka ulang substansi pembahasan. 

“Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai,” ujarnya seperti dikutip redaksi, Minggu, 5 Oktober 2025.

Namun, sikap berbeda datang dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, justru menerima langsung Petisi Penolakan Pedagang se-DKI Jakarta yang diserahkan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA). 

“Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif. Faktanya PP 28 yang menjadi dasar perda ini tidak jalan karena tak sesuai kondisi lapangan,” kata Jhonny.

Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi pedagang dalam pembahasan di Bapemperda. 

“Memang kami di DPRD punya pandangan berbeda-beda, tapi saya akan sampaikan agar Ranperda KTR ini ditinjau kembali sesuai masukan teman-teman pedagang,” tutupnya

Sumber: RMOL 

Komentar