Pendidikan memang bukan satu-satunya indikator kompetensi, namun ia adalah fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis nalar, data, dan visi jangka panjang.
Dengan hanya mensyaratkan kemampuan dasar, kita membuka ruang yang terlalu lebar bagi populisme tanpa kapasitas, retorika tanpa kompetensi.
Dari sisi politik elektoral, keputusan MK ini menguntungkan partai-partai besar yang selama ini kerap mengedepankan popularitas di atas integritas.
Mereka bisa mengusung figur yang populer tapi minim pemahaman sistemik tentang tata negara.
Akibatnya, parlemen dan eksekutif bukan hanya berpotensi didominasi oleh figur-figur tanpa latar belakang intelektual memadai, tapi juga menjadi ladang subur bagi pragmatisme dan transaksionalisme politik.
Lebih jauh lagi, keputusan ini menunjukkan bahwa upaya reformasi kelembagaan tak bisa hanya mengandalkan jalur hukum.
Diperlukan keberanian politik -- political will -- untuk membenahi sistem rekrutmen pejabat publik agar tidak sekadar demokratis, tapi juga meritokratis.
Kesimpulan
Jika demokrasi hanya dipahami sebagai soal elektabilitas, bukan soal kualitas, maka kita sedang menggiring bangsa ini pada pemiskinan intelektual dalam ruang kekuasaan.
Dan ketika ruang itu dihuni oleh mereka yang tidak memahami kompleksitas persoalan, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)
Artikel Terkait
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK
Nomor Resmi Kemenkeu 0815 9966 662 untuk Konfirmasi Aduan Pajak, Jangan Takut!
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang
KPK Sita 24 Sepeda, Jam Tangan Mewah, Jeep Rubicon, dan BMW Milik Direktur RSUD Ponorogo