GELORA.ME - - Bupati Pati, Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Sudewo diperiksa di Gedung KPK selama sekitar 5,5 jam.
Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya. Dia hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujar Sudewo.
Sudewo tak banyak berbicara setelah itu. Dia hanya membantah mengembalikan uang terkait perkara ini.
"Nggak ada pengembalian uang," kata Sudewo.
Artikel Terkait
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi Perkara Pidana yang Sedang Berjalan
Tabung Whip Pink Diduga di Rumah Reza Arap Viral, Awkarin Bereaksi dengan Hati Terbelah
Roy Suryo Ajukan Permohonan Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Lengkap dari Saksi Angkatan vs Klaim Profesor