'JOKOWI DAN GIBRAN ITU PENJAHAT BANGSA'
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Penjahat adalah mereka yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya perbuatan pidana.
Perbuatan seperti korupsi, pengkhianatan negara, penggelapan, serta pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu adalah sebagian dari kategori ini.
Sedikit penjahat yang mengaku dirinya jahat, selalu memiliki alasan atas benar kerjanya.
Disini fungsi penyidik untuk membongkar dan memproses pembuktian.
KEJAHATAN JOKOWI
Meski fakta sosial dan politik nyata, namun hukum mengharuskan penggunaan dugaan atau indikasi karena belum ada vonis.
Tiga indikasi kejahatan itu adalah :
Pertama, korupsi. Paling mudah adalah alokasi dana dari banyak Menteri yang telah dinyatakan korupsi, kebijakan yang membuka korupsi seperti masa Covid 19, komisi pinjaman dalam dan luar negeri, serta kemudahan bagi konglomerat berbisnis. Rezim oligarki yang korup.
Kedua, pelanggaran hak asasi. Kasus tewas ratusan petugas Pemilu, pembunuhan depan Bawaslu, pelanggaran HAM KM 50, Kanjuruhan, cawe-cawe Pilpres, serta gerakan kerusuhan Agustus. Peran geng Solo di bawah koordinasi Jokowi patut diusut.
Ketiga, politik dinasti. Nama Anwar Usman, Bobby Nasution, Kaesang, hingga Gibran adalah garis dinasti.
Merekayasa Mahkamah Konstitusi. Nepotisme menurut UU No 28 tahun 1999 Pasal 22 merupakan kejahatan yang terancam hukuman 12 tahun penjara.
KEJAHATAN GIBRAN
Pertama, melanggar konstitusi. Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 yang menguntungkan Gibran telah menempatkan Gibran sebagai bagian dari delik deelneming. Putusan tersebut jelas melanggar demokrasi dan konstitusi.
Kedua, pornografi. Akun fufufafa miliknya banyak berkonten penistaan moral bahkan melanggar UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Belum lagi berbagai ujaran kebencian yang masuk dalam rumusan delik UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ketiga, pemalsuan identitas diri. Ini menyangkut ijazah yang kini sedang dimasalahkan secara hukum. Soal ijazah SMA dan kesetaraan dengan UTS Australia.
Sekolah di Singapura diobrak-abrik pula. Gibran sangat kuat diduga pemalsu atau pengguna dokumen palsu. Lebih ekstrim ia hanya lulus SD.
Kejahatan keduanya harus dibongkar habis. Mereka telah menipu rakyat Indonesia. Tidak ada toleransi untuk penjahat bangsa.
Apalagi kini Jokowi bersemangat menyukseskan Prabowo-Gibran untuk periode kedua. Ini tanda bersiap untuk kejahatan berlipat-lipat.
Dari adili Jokowi dan makzulkan Gibran bergeser menjadi tangkap dan adili Jokowi dan Gibran.
Keduanya adalah penjahat bangsa (the nation’s criminals). ***
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sentil PNS Pamer S2, Kami Bayar Anda untuk Cari Solusi!
Viral Wahyudin Moridu Ngaku Jualan Es Batu usai Dipecat PDIP, Netizen: Aktingmu Payah!
GEMPAR! Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Apa Motif Briptu Rizka Bunuh Suami?
Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Minta Maaf usai Aksi Lempar Mikrofon Viral!