GELORA.ME - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat suara soal food tray atau ompreng makan bergizi gratis (MBG) diduga mengandung minyak babi dan ditolak sejumlah masyarakat.
Ketua PBNU Fahrur A Rozi menjelaskan masalah tersebut dari sudut pandang fikih NU.
Menurut dia, benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan kembali dengan cara dicuci bersih.
Sehingga, penggunaannya tak bermasalah dan food tray bisa digunakan kembali.
"Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih," kata Fahrur saat dihubungi, Kamis (18/9).
Fahrur juga memastikan menu MBG juga tetap halal dikonsumsi setelah food tray dibersihkan.
Menurut dia, menu MBG hanya dikatakan haram jika yang tercampur adalah makanannya, bukan ompreng atau food tray.
"Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai," kata Fahrur.
"Enggak apa-apa, halal," imbuhnya saat ditanya soal status makanan tersebut.
Meski begitu, Fahrur menilai Badan Gizi Nasional perlu memberikan penjelasan lebih lanjut soal temuan tersebut, terutama soal bentuk kandungan dan prosesnya.
"Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya," kata dia.
Fahrur berharap MBG ke depan bisa lebih baik dan higienis. Menurut dia, program tersebut bermanfaat untuk masyarakat, khususnya santri di pondok pesantren.
"Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren," ujarnya.
BGN sebelumnya blak-blakan soal salah satu kecamatan di Sulawesi Utara (Sulut) yang menolak menerima makan bergizi gratis (MBG).
Alasannya, viral isu nampan (food tray) makanan yang diduga mengandung minyak babi.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal tersebut membuat sejumlah masyarakat Sulut meragukan kehalalan makan bergizi yang disalurkan pemerintah.
"Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara itu yang tidak mau menerima makan bergizi karena viralnya tempat makan yang digunakan yang dianggap diragukan kehalalannya," ujarnya usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Sementara, Dadan menjelaskan sebenarnya minyak tidak digunakan sebagai komponen food tray MBG.
Omprengan tersebut terbuat dari sejumlah jenis logam, termasuk nikel.
Minyak, kata Dadan, digunakan hanya dalam proses pencetakan food tray.
Namun, minyak-minyak itu dibilas setelah proses pencetakan dilakukan.
"Minyak itu digunakan pada saat stamping-stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Nah, kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan, direndam, dibersihkan sehingga steril begitu," jelasnya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir