Gugatan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Rudy Tanoe menggugat KPK atau pimpinan KPK.
Praperadilan itu diajukan Rudy Tanoe lantaran merasa keberatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim kuasa hukum Rudy, Ricky Sitohang menyebut jerata hukum tersebut sangat menyudutkan terhadap kliennya.
"Penetapan tersangka ini tentu mulai banyak tanggapan dari sosial media, dengan beragam pendapat dan lain sebagainya. Yang intinya sepertinya mulai menyudutkan atau mendiskreditkan keberadaan daripada klien kami, yaitu Pak Rudy Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," ujar Ricky saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9).
Ia menyatakan, kliennya sudah menempuh upaya hukum praperadilan untuk melawan KPK. Langkah hukum itu ditempuh, setelah kliennya menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)
"Dengan adanya penetapan tersangka tersebut dari KPK, maka kami akan mengambil langkah dan sudah dilaksanakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat ini sedang bergulir, yang mana permohonan kami berkaitan dengan penetapan tersangka, yang menurut kami bahwa penetapan tersangka tidak sesuai dengan KUHAP dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 PUU XII Tahun 2014," tegasnya.
Ia menyebut, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tak dipungkiri, KPK telah memanggil Bambang Rudijanto, pada Kamis (14/8), tetapi tidak hadir.
Ricky menegaskan, seharusnya KPK dapat meminta keterangan Rudy Tanoe sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Keputusan MK Nomor 21 PUU XII 2014.
"Seyogyanya di dalam rangka penyidikan Pak Bambang Rudijanto diminta keterangannya sebagai saksi, agar keterangan yang diberikan oleh beliau bisa berimbang untuk mencari titik tengah di mana posisi status yang sesungguhnya," pungkasnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Venezuela Minta Bantuan Militer Rusia, China, & Iran Hadapi Ancaman AS
Gadis Thailand Rela Hujan-Hujanan Demi Pratama Arhan, Bukti Popularitasnya Melejit
Surplus Dagang Indonesia Tembus USD4,34 Miliar di September 2025, Terus Surplus 65 Bulan!
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Ini Kronologi Lengkapnya