GELORA.ME - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.
Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.
Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.
Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Biaya Operasional Ojol Cuma Rp 186 per Trip, Ternyata Ini Keuntungan Aplikator Per Hari
Komet 3I/ATLAS di Perihelion: Momen Langka yang Diamati Armada Antariksa
Ferdinand Hutahaean Bongkar Fakta Whoosh: Kereta Cepat Bukan Investasi Sosial, Ini Alasannya!
Bale Korpora BTN Tembus Rp163,4 Triliun, Catat Kenaikan 8,3% di Kuartal III 2025