GELORA.ME - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.
Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.
Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.
Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²