"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto menambahkan bahwa Dinas SDA DKI tidak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.
"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujar Alfan.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah dalam laman Instagram @cilincinginfo terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton tersebut karena mengganggu jalur perlintasan dan harus memutar lebih jauh.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ujar seorang nelayan dalam video dikutip, Rabu (10/9
Sumber: inews
Artikel Terkait
Cristian Chivu Ogah Terpancing Sindiran Conte: Inter Kalah, Napoli Bangkit!
Pemerintah Rekrut Hacker Indonesia, Skor Keamanan Coretax Melonjak dari 30 ke 95+
Rute & Jadwal Kapal PELNI ke Banda Neira 2025: 4 Pilihan Kapal, Tiket, dan Tips Wisata
Misteri 3 Kematian di Disney World Hebohkan Medsos, Ini Kronologinya!