Isu bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet untuk menyingkirkan orang-orang Presiden ke-7 Joko Widodo ditepis pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, perombakan kabinet yang diumumkan pada Senin, 8 September 2025, bukanlah langkah politik untuk menghapus jejak pemerintahan sebelumnya, melainkan murni hasil evaluasi kinerja.
"Enggak ada, enggak ada,” ujar Prasetyo saat ditanya tentang spekulasi yang beredar soal reshuffle kabinet, seperti dikutip Selasa, 9 September 2025.
Ketika dicecar lagi apakah itu berarti tidak ada motif politik di balik reshuffle, Prasetyo kembali menegaskan, Presiden hanya melihat kinerja para menteri.
“Enggak ada. Orang siapa-orang siapa, adalah orang putra terbaik bangsa Indonesia,” tegasnya.
Presiden Prabowo resmi mengganti lima menteri Kabinet Merah Putih pada Senin sore, 8 September 2025 di Istana Negara.
Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Kemudian Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menggantikan posisi Budi Arie sebagai Menteri Koperasi. Juga Mukhtarudin menggantikan Karding sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Adapun posisi pengganti Menkopolkam belum diumumkan dan tugasnya akan dialihkan kepada ad interim. Sementara pengganti Menpora berhalangan menghadiri pelantikan karena berada di luar kota.
Sumber: rmol
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya