OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
PENJARAHAN tetaplah penjarahan. Ia adalah perampasan, kezaliman, dan tindak kriminal. Namun yang lebih berbahaya dari penjarahan itu sendiri adalah suara-suara dari kalangan akademisi yang berani menyebutnya “wajar” karena politisi dianggap telah menyakiti hati rakyat.
Pernyataan semacam ini bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pengkhianatan intelektual.
Tugas seorang akademisi adalah menuntun masyarakat dengan akal sehat, bukan menjustifikasi tindakan brutal. Saat kaum intelektual ikut melabeli penjarahan sebagai konsekuensi dari ketidakpekaan politikus, sejatinya mereka sedang meniupkan api provokasi dengan jubah ilmu pengetahuan. Rakyat yang seharusnya diarahkan pada jalan konstitusi, justru didorong untuk percaya bahwa kekerasan adalah solusi.
Artikel Terkait
Warga Minta Tambang Pasir di Belakang SMAN 1 Cimarga Ditindak Tegas, Aksi Viral Bikin Geger!
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp42,53 Triliun di 2025, Tumbuh Pesat!
DPK BTN Prospera Tembus Rp1,5 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh Pesat!
Airbus Resmi Operasikan Pabrik Baru di China, Genjot Produksi Pesawat A320 untuk Pasaran Global