OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
PENJARAHAN tetaplah penjarahan. Ia adalah perampasan, kezaliman, dan tindak kriminal. Namun yang lebih berbahaya dari penjarahan itu sendiri adalah suara-suara dari kalangan akademisi yang berani menyebutnya “wajar” karena politisi dianggap telah menyakiti hati rakyat.
Pernyataan semacam ini bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pengkhianatan intelektual.
Tugas seorang akademisi adalah menuntun masyarakat dengan akal sehat, bukan menjustifikasi tindakan brutal. Saat kaum intelektual ikut melabeli penjarahan sebagai konsekuensi dari ketidakpekaan politikus, sejatinya mereka sedang meniupkan api provokasi dengan jubah ilmu pengetahuan. Rakyat yang seharusnya diarahkan pada jalan konstitusi, justru didorong untuk percaya bahwa kekerasan adalah solusi.
Artikel Terkait
Purbaya Bongkar Skandal Daerah: Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif!
Ika Zidane, Pengisi Suara Doraemon dan Ninja Hatori, Meninggal Dunia
Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!
Mahasiswa FK Unud Kena Sanksi! Gagal Koas Gara-gara Bully Timothy di Grup Chat.