Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kesepakatan para ketua umum partai politik untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah.
Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR dicabut keanggotaannya oleh partai masing-masing sebagai bentuk komitmen menjaga integritas wakil rakyat.
“Saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Selain itu, pimpinan DPR juga dikabarkan akan meninjau ulang sejumlah kebijakan yang selama ini menuai sorotan publik, mulai dari besaran tunjangan hingga penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR bersama ketua umum partai politik telah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Prabowo.
Sebelum pernyataan Prabowo disampaikan, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang terpilih menjadi anggota DPR RI.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.
Langkah serupa juga ditempuh Partai Amanat Nasional (PAN). Beberapa jam setelah pengumuman Nasdem, PAN menyatakan mencopot dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari kursi DPR RI.
Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan sejumlah Ketua Umum Partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra: Tambang Agincourt Milik Astra Dialihkan ke Perminas
Hotman Paris Bantu Korban Es Gabus Viral: Perempuan Pemicu Fitnah Dicari
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Kisah Penjual Es Kue Suderajat Viral: Aparat Minta Maaf, Bantuan Motor hingga Beasiswa Anak Mengalir