GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dilindas rantis Brimob saat terjadi aksi demo di Jakarta Pusat.
Sedih dan kecewa atas kejadian tersebut, Prabowo berjanji pemerintahannya akan mengusut tuntas tewasnya Affan.
Pernyataan Prabowo disampaikan melalui rekaman audio visual yang dibagikan kepada wartawan pada Jumat, Jumat (29/8/2025).
Duduk di ruang kerjanya, Prabowo menyampaikan duka cita, berjanji akan menjamin kehidupan keluarga Affan.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sudah dalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini," kata Prabowo.
Terkejut dan kecewa dengan kabar tewasnya Affan, Prabowo janji mengusut tuntas aksi kekerasan petugas kepolisian.
Jika ditemukan tindakan tidak patut dan ketentuan yang berlaku, Prabowo akan tindak sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.
"Saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah menjamin untuk seluruh warga menyampaikan aspirasi dan ekspresi.
Namun, Prabowo menyampaikan pesan aspirasi warga yang disampaikan dalam koridor yang berlaku.
"Untuk itu kita harus waspada, kita harus tenang dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan," imbuhnya.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo Subianto:
Bismillahirrahmanirrahim assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Artikel Terkait
Prabowo Batal Kunjungan ke Israel, Disebut Bocor ke Media: Upaya Selamatkan Muka?
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Bukakan Arsip Ijazah Jokowi