GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025) menyinggung kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu.
Prabowo merasa heran lantaran Indonesia yang kaya akan kelapa sawit justru mengalami kelangkaan minyak goreng.
"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng, ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat," kata Prabowo.
Kelangkaan minyak goreng tersebut, menurut Prabowo, terjadi karena ulah oknum-oknum yang melakukan manipulasi dan memiliki sifat serakah atau yang dia sebut 'serakahnomics'.
"Dan ternyata itu adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh ketua DPR yang saya beri nama serakahnomics. Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, berminggu-minggu hampir berapa bulan kelapa sawit langka," tegasnya.
Prabowo juga merasa heran dengan harga pangan yang tidak terjangkau dan membuat rakyat menderita.
Padahal pemerintah memberikan subsidi pupuk, alat pertanian, festisida, dan lain sebagainya.
"Juga sungguh aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, juga subsidi beras, tetapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat," jelasnya.
Menurut Prabowo, keanehan-keanehan ini terjadi karena adanya distorsi dalam sistem ekonomi.
Hal ini juga terjadi karena sistem ekonomi yang menyimpang dari dasar negara Undang-undang Dasar 1945, terutama di pasal 33 ayat (1), (2), dan (3).
"Telah kita abaikan seolah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21," lanjutnya.
Prabowo pun berkeyakinan bahwa Undang-undang Dasar 1945, terutama Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) adalah benteng perekonomian bagi bangsa Indonesia.
"Ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, azas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi," katanya.
👇👇
Korupsi Migor Seret Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui sudah pernah diperiksa penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Bahkan, dalam dakwaan Lin Che Wei, jaksa juga memasukkan nama Airlangga terutama dalam kaitan pengambilan kebijakan izin ekspor padahal tengah terjadi kelangkaan minyak di dalam negeri.
Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022.
Dalam perkara ini, sejumlah terdakwa telah mendapatkan vonis. Ada juga pelaku dari unsur perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Adapun kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni sebesar Rp6,47 triliun.
Kini publik kembali menyoroti dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi itu yang kini tak ada informasi perkembangannya di Kejagung itu.
Berikut ini, fakta seputar kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang melibatkan nama Airlangga sebagaimana dirangkum, Sabtu (8/2/2025):
Bahwa Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada pada 24 Juli 2023 silam.
Perannya sebagai Menko Perekonomian menjadi fokus bagi penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena hubungannya dengan kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kerugian negara dan kesulitan bagi masyarakat.
Melalui pemeriksaan ini, Airlangga menjawab 46 pertanyaan dari penyidik. Namun, Airlangga tidak memberikan keterangan lebih detail terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Kala itu, pemeriksaan Airlangga ini berlangsung di tengah isu yang berkembang tentang desakan Dewan Pakar Partai Golkar untuk mengganti Airlangga dari posisi ketua umum.
Mulanya, rumor pemeriksaan Airlangga berhembus pada Selasa (20/8/2024).
Namun demikian Kejaksaan saat dikonfirmasi justru belum mendapatkan informasi pemeriksaan mantan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi dari penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) soal rencana pemeriksaan lanjutan pada kasus tersebut.
Penyidik, kata dia, sebenarnya tengah berfokus menuntaskan perkara korupsi izin ekspor minyak goreng dengan tersangka tiga perusahaan.
"Saat ini korporasi sedang proses persidangan. Belum ada info (pemeriksaan Airlangga), kalau ada kita sampaikan ya,” katanya.
Sementara dari panggung Munas Golkar, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita saat itu menyatakan juga tidak mengetahui kabar pemeriksaan mantan Ketua Umum Golkar itu hari ini.
“Terus terang kami belum dengar karena lagi sibuk Rapimnas [rapat musyawarah nasional] dan tidak tahu kalau pak Airlangga harus jalani proses hukum,” kata Agus di sela kegiatan Rapimnas dan Munas Golkar.
SKANDAL Airlangga Hartarto: Sorotan Harta Fantastis, Jejak Isu Perselingkuhan, dan Kasus Minyak Goreng
GELORA.ME - Sorotan publik terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kian tajam.
Bukan hanya karena kekayaannya yang tembus Rp411,7 miliar, tapi juga dugaan isu perselingkuhan dan keterlibatannya dalam skandal ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan kelangkaan minyak goreng.
Dalam sebuah video yang beredar, Ary Bakri alias Ariyanto menyebut seorang tokoh Partai Golkar yang diduga pernah terlibat perselingkuhan.
Walau tak menyebut nama secara eksplisit, publik menafsirkan arah pernyataan itu merujuk pada kasus lama antara Airlangga Hartarto dan Rifa Handayani yang pernah dilaporkan ke Mabes Polri.
Harta Rp411 Miliar Lebih: Transparan atau Masih Abu-abu?
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2024 mencatat kekayaan Airlangga mencapai Rp411.677.681.844.
Jumlah ini menjadikannya salah satu menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju 2024–2029.
Aset tersebut terdiri atas:
- Tanah dan bangunan: Rp107,89 miliar
- Kas dan setara kas: Rp305,84 miliar
- Surat berharga: Rp56,43 miliar
Di tengah desakan publik untuk transparansi, muncul pertanyaan: Dari mana sumber kekayaan fantastis Airlangga? Dan mengapa belum ada upaya serius menelisik asal-usulnya?
Bayang-Bayang Skandal CPO: Peran Airlangga di Balik Kebijakan Sawit
Nama Airlangga juga mencuat dalam proses hukum kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit.
Ia disebut-sebut berperan dalam pengambilan kebijakan yang berujung pada kerugian negara dan kelangkaan minyak goreng nasional.
Salah satu saksi kunci, Lin Che Wei, merupakan ekonom dan anggota Tim Asistensi Kemenko Perekonomian yang mengaku kerap berkomunikasi dengan Airlangga dalam pengambilan kebijakan.
Mulai dari penghitungan kebutuhan dana hingga distribusi minyak goreng nasional.
Pada awal 2022, Airlangga disebut memimpin rapat Komite Pengarah BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) bersama para pengusaha besar sawit, seperti Franky Widjaja (Sinar Mas), Martua Sitorus (Wilmar), hingga Arif Rahmat (Triputra).
Dari forum inilah muncul rencana penyaluran subsidi Rp7 triliun dari dana BPDPKS untuk distribusi minyak goreng.
Namun dalam praktiknya, aturan ekspor berganti-ganti—dari Peraturan Menteri Perdagangan No.1, No.2, hingga No.8 Tahun 2022—yang justru memperparah kelangkaan minyak goreng.
Dugaan penyalahgunaan wewenang pun menyeruak.
Jaksa: Kebijakan Airlangga Untungkan Konglomerat Sawit
Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan bahwa kebijakan yang diambil Airlangga dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lebih menguntungkan pengusaha daripada rakyat.
Lin Che Wei disebut menjadi penghubung antara para konglomerat sawit dengan Airlangga dan Lutfi dalam penyusunan skema Domestic Market Obligation (DMO).
Meskipun hingga kini jaksa belum menemukan bukti Airlangga menerima keuntungan pribadi, peran strategisnya dalam penentuan kebijakan dan alokasi dana BPDPKS tetap disorot tajam. Kerugian negara dari penyimpangan ini ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Perselingkuhan dan Etika Kepemimpinan
Isu lama soal hubungan gelap Airlangga dengan Rifa Handayani kembali mencuat.
Meski tak dibuka secara gamblang dalam pengakuan Ary Bakri, sinyal-sinyal yang diungkap cukup mengarahkan publik untuk kembali mempertanyakan integritas moral Airlangga di tengah posisinya sebagai pejabat publik.
Desakan Transparansi: Audit Harta dan Penyelidikan Lanjutan
Gelombang kritik kini mengarah pada dua hal:
1. Audit kekayaan Airlangga secara forensik oleh lembaga independen.
2. Pemeriksaan peran Airlangga dalam kasus CPO secara menyeluruh, termasuk hubungan politis dan ekonomisnya dengan elite sawit.
Jika pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam agenda reformasi dan pemberantasan korupsi, maka kasus Airlangga Hartarto harus menjadi preseden penting dalam penegakan akuntabilitas pejabat tinggi negara.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem
KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?
Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo Cuci Dosa dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto