Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:50 WIB
Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

"Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja," tuturnya.


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.


"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025). 


"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," tuturnya.


Budi menambahkan, Lembaga Antirasuah membuka peluang untuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa terkait kasus tersebut. 


"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," katanya


Sumber: inews 

Halaman:

Komentar