Tri Wahyuni (31) melaporkan suaminya berinisial AN dan pasangan selingkuhnya, RW ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinaan.
Warga Kecamatan Plaju, Palembang ini mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Tri mengatakan, perselingkuhan tersebut terbongkar saat telepon seluler (ponsel) milik suaminya tertinggal di rumah.
Tri yang sudah lama memendam curiga, akhirnya melihat-lihat isi galeri ponsel suaminya tersebut.
“Sudah lama curiga, Pak. Ketika handphone dia tinggal di rumah, saya langsung buka dan mengeceknya,” kata Tri kepada petugas.
Tri pun kaget saat menemukan banyak video mesum suaminya dan RW. Ia langsung menanyakan kebenaran video tersebut kepada AN, yang akhirnya mengakui perselingkuhannya.
“Saya juga datang ke wanitanya, dan dia pun mengakui perbuatannya. Saya tidak terima, makanya lapor polisi,” kata Tri dikutip dari RMOLSumsel.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” kata Ipda Erwin.
Sumber: rmol
Foto: Tri Wahyuni melaporkan suaminya berinisial AN dan pasangan selingkuhnya RW ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Denny Pratama)
Artikel Terkait
Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Silfester Matutina: Sempat Hilang, Keburu Covid
Nusron Wahid Sengaja Bikin Polemik untuk Perkuat Maju sebagai Ketum PBNU
Pati Memanggil Keadilan: Drama Pemakzulan Bupati Sudewo
Pitra Romadoni Nasution: Provokator Penganiaya Polisi di Pati Harus Diproses Hukum