Meskipun jenazah telah dimakamkan, dia menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab dihukum berdasarkan aturan yang berlaku .
Kasus tragis ini telah memicu penyelidikan serius.
Saat ini, Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana), melalui Sub Denpom IX/1-1 Ende, mendalami dugaan penganiayaan yang dialami Prada Lucky.
Sebanyak 20 prajurit telah dimintai keterangan, dan empat di antaranya sedang ditahan untuk penguatan proses investigasi
Kematian Prada Lucky sebelumnya merupakan peristiwa mengejutkan di Nagekeo.
Ia dikabarkan meninggal akibat henti jantung pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah dirawat intensif di RSUD Aeramo selama beberapa hari.
Tubuhnya penuh luka lebam, luka bakar seperti bekas sundutan rokok, dan sayatan yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik.
Pemakaman secara militer ini tidak hanya menjadi tanda penghormatan atas pengabdian Prada Lucky, namun juga menandai awal dari perjuangan keluarga menuntut keadilan atas kepergian yang masih menyisakan tanda tanya.
Publik menunggu dengan seksama agar investigasi dapat mengungkap kebenaran dan mencegah tragedi serupa kembali terulang
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Dampak, dan Kondisi Terkini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar