Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan

- Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan


"Nggak apa-apa, ya kita ikutin aja dulu dalam persidangannya. Kan masih proses ya, kita hormati aja prosesnya. Saya jalani aja, saya menjalani aja dulu prosesnya," ucap Fariz RM.



Di sisi lain, Fariz optimistis tim kuasa hukumnya bakal melakukan pembelaam terhadap tuntutan jaksa dalam sidang pekan depan.


"Penasihat hukum pasti membela, pada akhirnya ya vonis akan diserahkan kepada pengadilan, jadi kalau buat saya sih diikuti aja prosesnya sampai akhir," lanjut Fariz RM.



Pembelaan tersebut pun dibenarkan oleh Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM. Meski keberatan atas tuntutan tersebut, Deolipa meyakini status Fariz zebagai pengguna bakal menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan rehabilitasi.


"Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna, dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melakukan pembelaan. Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri," ujar Deolipa Yumara.*


Sumber: inews 

Halaman:

Komentar