Disebut Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, MAKI sarankan Siapkan 2 Jebakan Pulangkan Riza Chalid

- Minggu, 27 Juli 2025 | 18:10 WIB
Disebut Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, MAKI sarankan Siapkan 2 Jebakan Pulangkan Riza Chalid


Perburuan terhadap buronan korupsi kakap, Muhammad Riza Chalid, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung didesak untuk segera memasang dua 'jebakan' maut—Red Notice dan Ekstradisi—untuk memulangkan paksa sang taipan minyak dari persembunyiannya di Malaysia.

Desakan ini mengemuka setelah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar 'jurus licin' Riza Chalid yang diduga telah menikahi kerabat seorang Sultan di Malaysia untuk mencari perlindungan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa ada dua jalur hukum utama yang bisa ditempuh. Namun, ia secara khusus mendorong penerbitan Red Notice melalui Interpol sebagai langkah yang paling efektif.

"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin sebagaimana dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, dengan adanya Red Notice, kepolisian Malaysia akan tunduk pada aturan Interpol dan wajib menangkap Riza Chalid.

Langkah ini dinilai mendesak setelah MAKI mengklaim telah memastikan keberadaan Riza Chalid di Malaysia, lengkap dengan 'benteng' barunya.

"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.

Boyamin bahkan menyebut Riza Chalid kini lebih banyak tinggal di Johor dan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau K.

"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.

Jika kedua 'jebakan' maut itu gagal, Boyamin mendorong agar Riza Chalid segera disidang secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) agar seluruh asetnya bisa segera disita.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Riza Chalid telah mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka pada Kamis (24/7). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyidik kini tengah mengagendakan pemanggilan kedua.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak tinggal diam. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto telah menegaskan bahwa pihaknya sudah menggandeng Imigrasi dan Kepolisian Malaysia untuk memantau pergerakan Riza Chalid, yang tercatat meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

Sumber: suara
Foto: Riza Chalid (Ist)

Komentar