Peningkatan dana operasional itu dapat berupa peningkatan gaji, tunjangan, atau bantuan lain yang dapat menunjang kinerja para guru PAUD.
“Saya usul untuk HIMPAUDI (Himpunan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini) itu sama seperti yang diberikan kepada Dasawisma Rp750 ribu. Karena ini sangat penting,” kata Solikhah dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
Peningkatan kualitas itu sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang sedang digagas pemerintah. Yaitu memasukkan PAUD sebagai bagian dari wajib belajar.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memasukkan pendidik PAUD ke dalam kategori guru.
“Bahwa wajib belajar 13 tahun itu juga termasuk dalam HIMPAUDI atau sejak PAUD,” tandas Solikhah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet