Lokasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.
Kini keduanya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak Polisi," kata Kapolsek AKP Nyoman Sutrisna.
Ceritanya bermula dari kecurigaan SW terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi.
Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama pria muda simpanan.
Akhirnya, SW bersama anaknya menghubungi polisi menggerebek istrinya di dalam kos-kosan
Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK , yang diduga sebagai selingkuhannya.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD