Gawat! Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai Asing, Kok Bisa?

- Selasa, 01 Juli 2025 | 22:10 WIB
Gawat! Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai Asing, Kok Bisa?




GELORA.ME - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA).


Ia mengaku akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.


"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7).


Nusron mengatakan di pulau tersebut dibangun rumah dan resor atas nama warga negara asing. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail pulau-pulau dimaksud.


"Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing," ujarnya.


Nusron menyebut secara aturan pulau-pulau tidak boleh dimiliki oleh orang asing. 


Namun diperbolehkan jika pihak asing ikut investasi dalam pengelolaannya.


"Secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," ujarnya.


Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?


Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengaku heran mengapa pulau-pulau yang berada di perbatasan atau pesisir seperti Anambas, Riau, ada yang menjual di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada.  


Nusron curiga adanya praktik penjualan itu ada kaitannya dengan permasalah geopolitik. 


Hal itu diungkapkan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). 


"Nah, terhadap isu ini, maka kita aneh. Kok tiba-tiba ada isu jual-beli atau penjualan pulau di situs online. Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini gak menjual. Kok ada? Isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya," kata Nusron. 


Ia mengatakan, pihak sudah melakukan pemetaan secara lengkap terkait dengan sejumlah pulau Indonesia yang diperjual-belikan di situs asing. 


Khusus Pulau Anambas, kata dia, merupakan pariwisata yang sudah tertib surat tata ruangnya. Untuk itu ia nerasa aneh mengapa bisa diperjualbelikan. 


"Sudah terbit perda Kabupaten Pulau Anambas nomor 3 tahun 2023 tentang rencana tata ruang 2023-2024. Dan keempatnya masuk kawasan pariwisata," katanya. 


"Jadi kalau masuk kawasan pariwisata, ini sebetulnya masuknya di APL, bukan masuk di hutan. Dan yang satu pulau sudah ada sertifikatnya lengkap, yang lainnya belum lengkap," sambungnya. 


Ia lantas mencurigai adanya jual beli ini sengaja dilakukan demi kepentingan geopolitik. 


"Nah, karena itu kita harus hati-hati menyikapinya. Saya yakin "ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik." Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang "krusial." Contohnya Anambas ini berdepetan dengan Laut Cina. Kemudian Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya," ujarnya. 


Menurutnya, dalam kasus itu bukan cuma orang main-main atau guyon saja, tapi ada maksud di baliknya. 


"Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekedar orang iseng atau orang yang main-main di dalam online itu, karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Saya yakin ini tentunya ada kaitan geopolitik. Yang itu tidak mungkin bisa saya sampaikan di sini," katanya. 


"Dan mungkin yang punya otoritas itu tidak saya yang bisa menyampaikan itu. Tapi insting saya ya, sebagai aktivis maupun sebagai politisi, saya rasa-rasanya kok mengarahi ini ada kepentingan geopolitik yang lain," sambungnya. 


Viral Kasus Pulau Diobral di Situs Asing


Sebelumnya, muncul kabar kalau pulau di Anambas, Riau tengah dijual. Informasi ini hadir di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada. 


Situs tersebut menampilkan dua pulau di Anambas sebagai objek yang tersedia untuk dibeli. 


Pertama disebutkan memiliki luas sekitar 141 hektar dan menawarkan vegetasi tropis hijau, pantai alami, serta laguna. 


Sementara pulau kedua jauh lebih kecil, dengan luas sekitar 18 hektare. 


Bukan hanya memiliki pemandangan indah dengan laut biru dan pasir putih. 


Kepulauan Anambas tersebut juga terbilang strategis karena hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan berada di jalur pelayaran kapal pesiar regional. 


Hadirnya kabar Kepulauan Anambas yang dijual, memicu reaksi kesal publik. Di laman Instagram @/pendakilawas, sejumlah warganet meluapkan emosinya. 


"Please, jual pejabat aja bisa nggak sih? Gokil pemerintahannya Konohan, nggak ada tandingannya," kata warganet. 


"Dari Raja Ampat ke 4 pulau wilayah Aceh, sekarang Anambas. Oh Indonesiaku," sahut yang lain. 


Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya buka suara. 


Pulau di Anambas yang dijual adalah Pulau Ritan, dikenal masyarakat lokal sebagai Pulau Mala dan letaknya di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan. 


Camat Siantan Selatan, Awaluddin, mengatakan, transaksi jual beli memang terjadi. Tapi bukan untuk menjual semua pulau di sana, melainkan beberapa bidang tanah. 


Awaluddin menuturkan, sosok yang membeli sebidang tanah tersebut masih orang Indonesia atau detailnya, dia yang tinggal di Bali. 


Proses jual beli tersebut telah berlangsung sejak lama, 2022 dan dinyatakan sah secara hukum. 


"Masalah ini sebenarnya telah tuntas sejak 2022. Warga menjual beberapa bidang tanah kepada pembeli WNI. Transaksinya legal, disertai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh BPN Anambas. Pemerintah kecamatan juga turut mendampingi proses tersebut," kata Awaluddin, Selasa (17/06/2025).


Sumber: CNN

Komentar