Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi, terkait kuota haji khusus tahun 2024.
"Ya, benar," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi, terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut, penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan, yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahin, yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu, untuk haji khusus.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Net
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Berhasil Kelabui Keluarga Korban saat Rumah Digeledah
Putin Setuju Tambah Pasokan Minyak dan Gas ke Pasar Indonesia
Unggah Foto-Foto Korban Rudal Iran, Israel Tak Dapat Simpati Malah Dibilang Kena Karma atas Gaza
Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Pengembangan Nuklir di Indonesia