GELORA.ME - Kordinator Aktivis Muda Masyarakat Umat (MU) Jakarta, Dewa Micko mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberikan tindakan tegas kepada Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) yang menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel.
Dewa menyoroti sikap PBNU yang selama ini terkesan diam atas kerusakan yang terjadi di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertamanbangan nikel.
“Benar-benar aneh, PBNU selama ini diam membisu atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Ternyata ada pengurusnya sendiri yang duduk manis sebagai komisaris perusahaan tambang di sana,” kata Dewa, Senin (9/6/2025).
Dewa mengatakan bahwa seharusnya tokoh pemuka agama tidak menjadi bagian dari perusahaan yang melakukan aktivitas perusakan lingkungan. Ia menilai bahwa dengan menjabatnya Gus Fahrur sebagai komisaris di PT Gag Nikel telah mempermalukan citra PBNU di hapadan publik.
“Seorang kiai seharusnya berdakwah, mengurus umat. Bukan malah sibuk main tambang dan jadi bagian dari perusahaan perusak lingkungan. Ini bukan hanya melukai hati umat, tapi juga mempermalukan institusi PBNU,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dewa meminta Gus Yahyah selaku Ketua Umum PBNU mengambil langkah tegas kepada Gus Fahrur, yaitu berupa pemecatan. Ia menilai bahwa hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap PBNU.
“Kalau PBNU ingin tetap dipercaya publik sebagai penjaga moral bangsa, jangan biarkan ada petinggi yang rakus materi. Pecat Gus Tambang sekarang juga!” ujarnya.
Sebagai informasi, Nama Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menjadi sorotan publik belakangan ini, hal tersebut dikarenakan dirinya menduduki jabatan komisaris di salah satu perusahaan pertambangan, yakni PT GAG Nikel.
Pasalnya, perusahaan tambang tersebut tengah hangat diperbincangkan publik akibat aktivitas pertambangan nikel Pulau Gag yang terletak di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Aktivitas pertambangan yang dikelola perusahaan tersebut menjadi sorotan karena dinilai dapat menyebabkan kerusakan ekologis di kawasan Raja Ampat yang menyandang status UNESCO Global Geopark tersebut.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Nasib Gibran di Tangan Prabowo
Sindir PSI, Rocky Gerung: Perkumpulan Anak Muda, Calon Ketuanya Orang Tua
Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Gerakan Separatis di Aceh
Jokowi Disebut Layak Jadi Nabi oleh Kader PSI, Guntur Romli: Fanatisme Ekstrem, Kultus Babi Buta dan Pembodohan Politik