Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km

- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:50 WIB
Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km




GELORA.ME -Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat diapresiasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.


"Terimakasih Pak Presiden Prabowo Subianto. Mohon dipastikan bila masih ada yang lain-lain Bapak harus segera hentikan juga," kata Susi lewat akun X miliknya, Selasa 10 Juni 2025.


Izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.





Halaman:

Komentar