GELORA.ME - Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) ini menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi Mulyadi.
"Bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat," kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Ada juga Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat.
Adhel juga mengklaim mempunyai legal standing dalam upaya hukum terhadap program Dedi Mulyadi itu.
"Legal standing saya juga sebagai orang tua yang anaknya sekolah di Jawa Barat," ujar Adhel.
Adhel Setiawan mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928
28 Oktober: Dari Sumpah Pemuda Hingga Bill Gates, Ini 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia 2025: Buka Perjalanan dengan Manis?
Penerbangan Langsung India-China Kembali Dibuka: Tanda Baru Hubungan Membaik Setelah 4 Tahun