Puluhan orang dari Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar demo di depan Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan aspirasinya terkait dugaan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Massa bahkan secara lantang meminta pihak-pihak penuding ijazah Jokowi palsu untuk dipidanakan.
"Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi asli. Ini bisa menjadi dasar penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar cs sebagai tersangka," tegas Koordinator Presidium AMMI, Fauzan Ohorella di depan Polda Metro Jaya.
Fauzan mengatakan, Roy Suryo cs telah menyebarkan berita fitnah secara masif terkait ijazah Jokowi di berbagai platform media.
Selain fitnah, Fauzan juga menyebut Roy Suryo cs diduga melakukan kejahatan sebagaimana Pasal 32 ayat (3) UU ITE.
"Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi trigger kami hadir di markas Polda Metro Jaya agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy Suryo dkk itu," lanjutnya.
Selain Roy Suryo, massa juga menyuarakan tuntutan serupa kepada pihak lain yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seperti Rismon Sianipar dan Rizal Fadilah.
Sumber: rmol
Foto: Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar demo di depan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025/Ist
Artikel Terkait
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!
Banjir Bandang New York 2025 Tewaskan 2 Orang, Ini Kronologi dan Penyebabnya
Pesan Perang Dunia I dalam Botol Ditemukan Setelah 100 Tahun di Pantai Australia
Proyek Whoosh Rugi Rp 2,6 Triliun! DPR Sebut Sunk Cost Fallacy Bikin Negara Tekor