Pakar Hukum Pidana: Jokowi Tak Akan Maafkan Roy Suryo dkk Setelah Dituduh Miliki Ijazah Palsu UGM

- Minggu, 25 Mei 2025 | 23:20 WIB
Pakar Hukum Pidana: Jokowi Tak Akan Maafkan Roy Suryo dkk Setelah Dituduh Miliki Ijazah Palsu UGM


Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso menilai Jokowi tidak akan membuka pintu maaf bagi Roy Suryo dkk.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa Ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Dilihat dari beberapa pernyataan Presiden RI ke-7, tak ada pintu maaf bagi para penggugat yang menuduh Joko Widodo miliki ijazah palsu. 

 “Kalau arahnya itu ke sidang. Kalau dari statemen-statemen tidak (dimaafkan) mungkin akan terus,” ujarnya di kanal YouTube pribadinya, dikutip, Minggu, 25 Mei 2025.

Di program pocast Escape Clause, menurutnya apakah ini endungnya apa terus ke pengadlan, Jokowi mengatakan akan diperlihatkan.

“Apakah itu kulminasi, ini akan menarik, ijazah akan ditunjukkan di pegadilan menunjukkan Jokowi asli lulusan UGM,” katanya.

Bareskrim Polri telah menetapkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam ijazah Jokowi dari UGM,.

Sebelum ada hasil penyelidikan Polri, Jokowi membuat laporan ke Polda Mero Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Roy Suryo dkk menjadi pihak terlapor di Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Dr Mahmud Mulyadi, SH pakar hukum Pidana Univeritas Sumatera Utara (USU) mengatakan, .delik Aduan ada batas pencabutan 6 bulan.

Sementara di luar negeri, batas pencabutan di luar negeri 3 bulan,

“Kalau seandainya, Pak Jokowi itu menarik (laporan), saya pikir luar biasa, ciri negarawan,” katanya.

Namun pihaknya pesimistis bahwa Jokowi akan mencabut laporannya dan memberikan maaf kepada Roy Suryo.

“Kalau saya lihat, Pak Jokowi sakit sekali rasanya, sakit hati, ini sudah keterlaluan,” ungkapnya.

“Kalau terjadi harmonisasi, bagus pula untuk hukum pidana, dan itu lebih mulia sebenarnya,” kata dia.

“Argumentasi mereka (Roy Suryo),  punya landasan berpikir,” pungkasnya. ***

Sumber: suaramerdeka
Foto: Roy Suryo, pakar telematika yang menuding ijazah Jokowi palsu. (YouTube/Official iNews)

Komentar