Sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).
YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.
Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.
"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," ungkap dia.
YB Irpan menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.
YB Irpan mengatakan tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM maupun SMA 6.
"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut. Menurut sudut pandang kami tidak perlu adanya uji lab dan sebagainya seperti opini yang selama ini dibangun, itu tidak perlu. Kecuali pihak UGM menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan begitu juga SMA 6, semuanya telah terkonfirmasi benar dan mengakui sebagai alumnusnya," jelas dia.
"Keabsahan itu kami dapatkan tidak hanya dari institusi tapi juga para alumnus terutama angkatan Pak Jokowi pada waktu itu," lanjutnya.
Untuk mediasi selanjutnya, tergugat satu menunggu pemberitahuan sidang yang akan diselenggarakan oleh majelis hakim pemeriksa perkara.
Akan tetap untuk tergugat dua, tiga, dan empat masih diminta menghadap mediator bersama penggugat melakukan mediasi yang terakhir.
"Tergugat satu kami sudah sampaikan ke mediator bukan semata-mata kehendak kami tapi oleh mediator memang memberikan suatu pemahaman khususnya tergugat satu. Oleh karena sudah menyatakan deadclock dengan pihak penggugat, maka tidak perlu lagi hadir dalam forum mediasi," sambung dia.
Sementara koordinator kuasa hukum tim TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo mengatakan tetap menghormati adanya proses mediasi sesuai peraturan yang ditetapkan.
Dalam mediasi tadi ada sejumlah opsi perdamaian yang diusulkan oleh mediator.
"Ada beberapa opsi yang diusulkan mediator, tapi masih dalam pertimbangan. Karena kami ingin memasukkan beberapa hal yang kami anggap perlu dan penting dalam rangka perdamaian. Kami harus berkonsultasi dulu dengan prinsipal kami dulu," jelasnya.
Andhika menyesalkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang tersebut. Padahal tergugat lainnya, UGM, SMAN 6 serta KPU hadir. Untuk sidang mediasi selanjutnya pekan depan berharap Jokowi bisa dihadirkan.
"Dari pak Jokowi kan dari kemarin sudah deadlock, ingin segera melanjutkan sidang. Tapi dari kami masih menghargai, karena dari Ketua KPU pak Yistinus hadir, SMA N 6 pak Munarso juga hadir dan dari UGM itu walaupun tidak hadir tapi Rektor bu Ova (Ova Emilia) mengirimkan surat izin," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: YB Irpan, Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi. Irpan menegaskan, pihaknya sudah menutup pintu damai dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]
Artikel Terkait
BPOM Jamin Vaksin TBC Bill Gates Aman: Tapi Kita Belum Tahu Khasiatnya, Loh Kok?
Viral Foto Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Desa di Lamongan, Berdua dengan Sekdes di Kamar Hotel
Kapolres Jaktim Bersiap Bersih-bersih Posko Ormas: Kita Bongkar, Saya Tidak Suka Ada Simbol Ormas
Benarkah Ada Skenario Besar di Kasus Ijazah Jokowi? Ahmad Khozinudin: Ada Indikasi ‘Penyelamatan’!