GELORA.ME - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur alternatif Madiun – Magetan, tepatnya di Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, Rabu (13/9/2023) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Panther dengan nomor polisi AE 1808 NK dan sepeda motor yang dikendarai oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maospati, Polres Magetan.
Berdasarkan informasi, anggota polisi yang bernama Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal dilokasi kejadian.
Yamin, salah seorang saksi menyebutkan bahwa korban mengalami luka serius dibagian kepala karena tidak menggunakan helm.
Sebelum peristiwa itu terjadi, sambung Yamin kedua kendaraan terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sehingga menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter.
“Saat kejadian, masih gelap. Saya berada di rumah yang tidak jauh dari lokasi. Tiba-tiba terdengar suara keras. Saya keluar dan mendekati mayat korban, dan saya mencium bau arak (minuman keras),” ujar Yamin.
Hal senada juga diungkapkan Yadi, warga setempat. Ia menduga korban mengendarai motornya dalam keadaan mabuk.
Menurutnya, minibus Panther yang mengangkut tiga orang, yakni sopir, istri, dan anaknya, dalam perjalanan dari arah Barat (Magetan) menuju Pasar Sleko, Madiun, untuk berjualan.
Sumber: bogor-today
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos