Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran, menyebut hanya tiga terperiksa yang bisa hadir memenuhi panggilan penyidik mulai dari Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Satu lagi, Rizal Fadillah yang dapat memenuhi panggilan penyidik karena mengalami kecelakaan di Bandung.
"Hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," kata Rahmat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Lanjut Rahmat, ketiganya turut membawa alat bukti guna membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
26 WNI Korban Online Scam Myanmar-Thailand Akhirnya Dipulangkan, Ini Kronologinya
Kemenag Gelontorkan Dana Riset Rp150 Miliar! MoRA The AIR Funds Digenjot untuk SDM & Indonesia Emas 2045
Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Proyek RDMP Pertamina Penajam Paser Utara, Diduga Ada Kelalaian
Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, 214 Ton Barang Haram Dimusnahkan!