Polda Metro Periksa Tiga Orang Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi

- Kamis, 08 Mei 2025 | 21:40 WIB
Polda Metro Periksa Tiga Orang Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi


"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucap dia.


Hingga pukul 15.30 WIB, Rahmat belum memberikan tanggapan terkait proses pemeriksaan.


Seperti diketahui, ada lima orang yang dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.


Sumber: rmol

Foto: Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran/RMOL


Halaman:

Komentar