Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan pihak panitia UTBK Unhas.
Mencurigai adanya peretasan pada salah satu komputer peserta ujian pada Minggu, 27 April 2025.
Baca Juga:Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
"Panitia UTBK menemukan aktivitas mencurigakan pada komputer yang digunakan salah satu peserta. Setelah diperiksa, ternyata komputer tersebut telah disusupi aplikasi yang memungkinkan dikendalikan dari jarak jauh," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah CAI, AL, IR, MY, MS, dan ZR.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
Para pelaku juga berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa Fakultas Kedokteran, admin IT kampus, hingga guru bimbingan belajar.
"Ini sindikat yang sangat terorganisir. Mereka saling mengenal dan membuat gerakan (terstruktur) karena memang mainnya teratur sekali," tegas Arya.
Baca Juga:Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT
Arya menjelaskan, CAI bertugas sebagai joki yang menggantikan peserta untuk mengerjakan soal-soal ujian yang dikirim oleh pelaku lainnya.
Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.
Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.
Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.
Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.
Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.
Dengan aplikasi tersebut, kata Arya, soal ujian yang muncul di layar peserta bisa langsung disalin dan dikerjakan oleh pelaku lain dari tempat berbeda.
Jawabannya lalu dikirim kembali untuk diinput ke sistem, sehingga hasil ujian peserta sangat baik.
"Ketika komputer peserta dipasangi aplikasi itu, maka soal ujian secara otomatis juga muncul di tempat lain. Dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya tentu sangat baik karena bukan peserta aslinya yang menjawab," ungkap Arya.
Sejauh ini, penyidik baru mengidentifikasi satu calon mahasiswa yang memesan jasa joki. Namun, polisi meyakini praktik ini bisa melibatkan lebih banyak orang.
Polisi juga akan mengembangkan apakah para pelaku juga beraksi pada seleksi ujian lainnya seperti tes CPNS atau BUMN.
"Kami masih mendalami kemungkinan calon mahasiswa lain yang sudah atau akan menggunakan jasa joki," beber Arya.
Beruntung, sindikat ini keburu terbongkar sebelum ada transaksi uang yang terjadi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar.
"Kebetulan ini sudah tertangkap, tapi sudah dijanjikan Rp200 juta apabila sudah masuk," jelasnya.
Unhas Pastikan Beri Sanksi Tegas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Amir Ilyas.
"Dari pengembangan pihak kepolisian ternyata ada beberapa oknum dari tim IT kami yang terlibat. Mereka berperan memasukkan aplikasi remot ke komputer ujian yang kemudian digunakan pelaku lain untuk mengerjakan soal dari luar," ungkap Ilyas.
Ilyas menegaskan, Unhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polrestabes Makassar. Namun, pihak kampus juga akan menjatuhkan sanksi akademik bagi pelaku yang terlibat.
"Semua yang terlibat akan kami beri sanksi, akan dikeluarkan. Kami juga siap jika penyidik ingin mengembangkan kasus ini lebih jauh," ujarnya.
Ilyas menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, satu orang admin IT Unhas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan.
Selain itu, satu mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2024 yang berinisial CAI diketahui menjadi salah satu joki yang menggantikan peserta ujian.
"(CAI) ini memang pintar. IPK-nya cukup bagus," tambah Ilyas.
Ilyas menjelaskan, salah satu kendala dalam penyelidikan awal adalah komputer yang sudah disusupi aplikasi masih digunakan untuk pelaksanaan UTBK selanjutnya.
Namun, kini pihaknya telah memberikan akses penuh kepada tim siber kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Setelah UTBK selesai, seluruh komputer yang digunakan akan diperiksa. Karena dari pengakuan pelaku, ada tujuh komputer yang telah dipasangi aplikasi. Sementara ini, dua unit sudah terkonfirmasi," jelasnya.
Bahkan, pihak kampus mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan ada oknum IT masuk ke ruangan ujian tengah malam dan sempat mencoba menghapus aplikasi setelah kasus ini terungkap.
Bukti tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Ada bukti CCTV menunjukkan tim IT kami masuk tengah malam ke ruangan dan sempat mau hapus itu aplikasi saat kasus ini sudah ketahuan. Tapi mau dihapus pun akan ketahuan," jelasnya.
Terkait calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki, Unhas memastikan mereka tidak akan diluluskan. Nomor peserta yang terlibat telah dicatat dan dibekukan.
"Kami pastikan, peserta yang terbukti menggunakan jasa joki tidak akan diluluskan. Termasuk yang digantikan oleh CAI. Identitas dan nomor ujiannya sudah kami pegang," tegas Ilyas.
Ilyas juga menyayangkan bahwa kasus ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan pernah terjadi di Fakultas Kelautan dan juga Fakultas Teknik.
Ia menilai praktik curang semacam ini sudah mencederai integritas dunia pendidikan.
Ia menegaskan Unhas akan berbenah dan berharap pengungkapan kali ini menjadi pelajaran penting untuk pelaksanaan UTBK untuk tahun berikutnya.
Sumber: suara
Foto: Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Artikel Terkait
Menaker Siap Hapus Batasan Usia Kerja: Kami Tidak Ingin Ada Diskriminasi!
Jet Tempur China Kangkangi Jet Prancis di Perang Udara Pakistan-India
Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya, Padahal Rakyat Dibohongi Sebohong-bohongnya
Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme, Ormas Nakal akan Ditindak