Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Selain Dokter Tifa, tiga nama lain yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah,
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.
Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa merespons laporan yang dibuat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara tersebut.
Dokter Tifa mengatakan, apakah Jokowi siap apabila kasus ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dibawa ke Digital Forensic Internasional dan berlanjut ke Amnesty International?
"Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi," kata Dokter Tifa dikutip dari RMOL.id, Kamis 24 April 2025.
Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa laporan kasus ijazah Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP dan berlanjut ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.
OCCRP merupakan konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.
"Apakah JKW siap di-Duterte-kan?" tanya Dokter Tifa.
Sumber: rmol
Foto: Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa/Ist
Artikel Terkait
Jokowi Ngaku KKN Tahun 1985, tapi Dokumen yang Diungkap Bareskrim Tertulis 1983 — Mana yang Benar?
Mahasiswa Aceh Desak Presiden Prabowo Copot Tito Karnavian: Pentolan Geng Solo Biang Kerok Masalah 4 Pulau!
INFO! Fakta Baru Terungkap, Kasmudjo Ternyata Bukan Dosen Pembimbing Skripsi atau Akademik Jokowi
Dukung Iran, Pakistan Serukan Persatuan Muslim Melawan Israel