Kantor Pajak Padang Pratama Satu, di jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang terbakar pada pukul 09.24 WIB.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana, Damkar Kota Padang, Rinaldi menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 08.24 WIB bahwa ada kebakaran di kantor pajak Padang.
"Menurut saksi Rahmad (31) satpam di kantor melihat asap tebal pada bangunan Kantor Pajak Padang Pratama Satu, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," terangnya, Minggu (20/4/2025).
Mendapat laporan tersebut kita langsung mengerahkan 5 unit armada dan 70 personil ke lokasi, pada pukul 10.15 WIB selesai dipadamkan.
"Yang terbakar tersebut dugaan sementara instalasi AC, kemudian menjalar dalam ruangan," terangnya.
Akibat kebakaran tersebut satu gedung tersebut mengalami kerusakan dan mengalami kerugian senilai Rp400 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun gedung mengalami kerusakan," tutupnya.
Sumber: okezone
Foto: Kantor Pajak Padang Terbakar (foto: Okezone)
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²