Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Diam-diam, pria yang akrab disapa Kang Emil ini ternyata telah melaporkan selebgram aneh Lisa Mariana ke pihak kepolisian sejak seminggu lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan pihak Ridwan Kamil dan keluarganya.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," tutur Muslim, dikutip Jumat 18 April 2025.
"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," lanjut Muslim Jaya Butarbutar.
Laporan Ridwan Kamil diterima polisi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Ternyata Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
"Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," tutup Muslim.
Sumber: disway
Foto: Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana/Net
Artikel Terkait
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Ahmad Khozinudin: Berat Bebanmu Jokowi, Kini Harus Bertempur Hidup dan Mati
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas