Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang dengan tersangka mantan Kades Kohod Arsin Cs ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip Dkk yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan pada Rabu, 16 April 2025.
Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim, menjelaskan alasan pengembalian berkas. Yaitu karena pihaknya sepakat bahwa perkara itu merupakan tindak pidana korupsi. Bukan hanya pidana umum penipuan atau dugaan pemalsuan saja.
Apalagi ini diperkuat dengan unsur suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.
"Sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga, ada semua," papar Nanang.
Berkas perkara pagar laut sebenarnya telah diterima penyidik Jampidum Kejagung sejak 13 Maret 2025 lalu. 
Namun, setelah diteliti penyidik, berkas itu dikembalikan kepada Bareskrim Polri karena dianggap tidak mencantumkan unsur pidana korupsi pada 25 Maret 2025 lalu. 
Bareskrim pun telah kembali melimpahkan berkas perkara itu ke Kejagung pada 10 April 2025. 
Sumber: rmol
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar/Istimewa
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang