GELORA.ME - Pakar hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menegaskan bahwa kerja sama antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana merupakan bentuk nyata masuknya militer ke dalam kampus.
"Menurut saya, (kerja sama) ini indikasi masuknya militer karena memang secara prinsip, tidak boleh militer masuk kampus," ungkap Bivitri kepada Disway, dikutip 5 April 2025.
Ia mengungkapkan masuknya militer di institusi pendidikan mengancam perkembangan ilmu pengetahuan, mengingat militerisme berlandaskan sistem komando, kepatuhan, penundukan berdasarkan hierarki.
Sebaliknya, ilmu pengetahuan tidak akan berkembang tanpa mempertanyakan, tanpa mendebat, dan tanpa berpikir kritis.
"Kalau universitas dididik untuk sekadar patuh pada komando, maka ilmu pengetahuan akan mati," tandasnya.
Lebih lanjut, terdapat beberapa poin kerja sama yang mengkhususkan terkait pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan SDM di bidang pertanian.
Ia menegaskan bahwa kerja sama semacam ini tetap tidak boleh terjadi. "Tentara itu harus ada di barak, siap perang, atau setidaknya membantu ketika misalnya ada bencana alam."
"Prajurit bukan petani. Jangan dicampuradukkan begitu, jadi salah secara paradigmatik. Tentara tidak usah bertani, tidak usah menanam sehingga tidak perlu diajari bertani. Mereka siap perang saja. Itulah tentara profesional, sesuai konstitusi, dan di seluruh dunia juga begitu," kata Bivitri.
Di samping itu, ia juga menyoroti salah satu klausul kerja sama yang menerima prajurit Kodam IX/Udayana untuk melaksanakan tugas belajar atau berkuliah di Unud.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) huruf d terkait tugas dan tanggung jawab Unud sebagai Pihak Pertama, berbunyi, "(Unud) memberikan dukungan dan perhatian terhadap peserta didik dari Pihak Kedua (Kodam IX/Udayana."
Hal ini juga dikhawatirkan dapat memunculkan dikotomi antara mahasiswa umum dengan mahasiswa prajurit.
"Kalau mau sekolah lagi, ya, jalur biasa saja, tidak perlu MoU. Polisi juga begitu," cetusnya.
Ia mencontohkan kasus yang telah berjalan, di mana sejumlah kampus memang telah menyediakan program khusus bagi polisi atau pejabat.
"Beberapa kampus, seperti UI, membuatkan program-program khusus buat polisi atau pejabat. Tapi, ya, tidak perlu MoU yang akan mengikat kampusnya," tegasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?