Prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu J diduga terlibat kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (25) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Informasi tersebut disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap saat jumpa pers di Mako Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu 26 Maret 2025.
Ronald mengatakan, Kelasi Satu J yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diketahui baru mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama empat tahun. Saat ini Kelasi Satu J sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald kepada wartawan.
Bila terbukti bersalah, kata Roald, terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," kata Ronald.
Juwita tercatat bekerja sebagai wartawati media dalam jaringan (daring) lokal.
Peristiwa tersebut terjadi di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya muncul dugaan Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal.
Sumber: rmol
Foto: Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap/Ist
Artikel Terkait
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Putusan
Cara Efektif Mengubah Teks ke Slide Presentasi dengan AI PPT Maker 2025
Kecelakaan Tambang Antam di Bogor: Pekerja Terjebak Asap Tebal, Evakuasi Terhambat