VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima Salam Tempel, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara

- Senin, 17 Maret 2025 | 16:25 WIB
VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima Salam Tempel, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara


Mobil dihentikan karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah habis masa berlakunya.


“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” kata Argowiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).


Petugas memberikan peringatan agar memperpanjang dan mengganti TNBK-nya.



“Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima atau ditolak,” ungkap dia.


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dua polisi tersebut, yakni Bripka F dan Briptu E, untuk mengklarifikasi kejadian viral ini.


Bukan hanya itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengonfrontir pernyataan dua polisi dengan pelanggar, yakni IC.


“Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.




Argowiyono menekankan bahwa Bripka R dan Briptu E telah melaksanakan tugasnya secara prosedural.


“Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama saudara AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP,” ujar dia.


Argowiyono menyatakan bahwa AH juga meminta maaf jika video yang diunggahnya menjadi viral dan menimbulkan polemik.


Polda Metro Jaya telah mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa kedua polisi yang terlibat.



Mereka juga telah memeriksa pelanggar dan pengunggah video untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lengkap.


Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan memastikan bahwa aparat kepolisian tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar