Ahmad Dhani kembali menyindir para musisi yang menggugat Undang-Undang Hak
    Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
  
  
    Dalam ungahan terbarunya, musisi yang juga anggota DPR itu mengunggah
    fotonya saat di atas panggung.
  
  
    Dhani seperti berdiri di atas mimbar yang di depannya dipenuhi banyak
    mikrofon klasik.
  
  
    Seperti biasa, di foto yang diunggah, Dhani menyematkan beberapa kalimat.
    Kalimat ini ditujukan untuk para penyanyi yang gugat UU Hak Cipta. 
  
  
    "Wahai para penyanyi, sesungguhnya bersegeralah kamu meninggalkan mereka
    yang berjiwa maling yang membisikan ke telingamu untuk mendapatkan manfaat
    dari properti kami tanpa izin dari penciptanya," ungkap Ahmad Dhani.
  
  
    "Dan sesungguhnya ada hak kami dari setiap makanan yang kamu hidangkan
    untukmu dan keluargamu. Dan sesungguhnya ada hak kami dari setiap makanan
    yang kamu hidangkan untuk mu dan keluarga mu," sambungnya. 
  
  
    "Sesungguhnya begitu jelas tanda-tanda dari kami bagi mereka yang mau
    menggunakan akal pikirannya," tutup Ahmad Dhani.
  
  
    Di caption, Dhani cuma menulis, "Khutbah Jumat hari ini." 
  
  Rossa (Instagram)
  
    Unggahan Dhani ini memantik komentar netizen. Ari Bias, musisi yang
    mengalahkan Agnez Mo dalam kasus pelanggaran hak cipta menilai, tulisan
    Dhani seperti bunyi ayat di kitab suci. 
  
  
    Baca Juga: 29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta,
    Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
  
  
    "Perbendaharaan katanya jadi semacam ayat kitab suci," komentar Ari Bias.
  
  
    "Angkuhnya Ahmad Dhani adalah risalah untuk orang yang punya hati nurani,"
    ujar yang lain. 
  
  
    "Berkelas om Dhani," seru lainnya. 
  
  
    "Kebenaran cepat atau lambat akan menang dan orang-orang yang zalim cepat
    atau lambat akan mendapatkan azab. Jangan kasih izin lagu pakde dinyanyikan
    oleh penyanyi-penyanyi yang tak tahu adab dan etika dan jangan berteman lagi
    sama mereka," pinta warganet.
  
  
    "Keren. Si botak licin sang orator ulung. Cocoklah jadi pemimpin sekte.
    Respect dan salute," ungkap warganet lainnya.
  
  
    Seperti diketahui belum lama ini sederet penyanyi Tanah Air mengajukan
    permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  
  
    Permohonan uji materi tersebut, terdaftar dalam akta pengajuan permohonan
    pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat
    (7/3/2025).
  
  
    Beberapa musisi tersebut adalah Ariel Noah, Armand Maulana, Bunga Citra
    Lestari, Rossa, Bernadya, Nadin Amizah, hingga Ghea Indrawari.
  
  
    Gugatan uji materi ini dilakukan menyusul kekalahan Agnez Mo dalam kasus
    pelanggaran hak cipta yang diiajukan Ari Bias. 
  
  
    Agnez terbukti melanggar dengan tak minta izin pada Ari sebagai pencipta
    lagu Bilang Saja. Hakim memerintahkan Agnez membayar denda Rp1,5
    miliar. 
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Ahmad Dhani Keturunan Mana (Instagram/ahmaddhaniofficial)
  
   
                         
                                

 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!