Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Fakta Mencengangkan: Kereta Cepat 142 Km Indonesia Tembus Rp120 T, Lebih Mahal dari 1500 Km di Arab Saudi!
Honda Super Cub 110 & Cross Cub 110 2025: Warna Baru, Harga, dan Review Spesifikasi Terlengkap
Turis Malaysia Paling Banyak Pakai QRIS di Indonesia, Favorit Naik Whoosh ke Bandung
BI Jajaki Kerja Sama dengan Apple: QRIS Tap Segera Hadir di iPhone?