Ngamuk dalam Penjara, Elvis Ardi Eks Bacabup Kuansing Bunuh Istri Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa

- Jumat, 07 Maret 2025 | 10:05 WIB
Ngamuk dalam Penjara, Elvis Ardi Eks Bacabup Kuansing Bunuh Istri Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa

Tindakan Polisi


Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.



Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.


"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.


Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.





Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.


Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.


"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar