Tindakan Polisi
Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.
"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.
Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.
"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Janji Pembekuan Sewa hingga Pro-Palestina
Misteri Komet 3I/ATLAS: Berubah Biru & Akselerasi Misterius di Dekat Matahari
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Mafia Tanah di Sengketa Lahan 16,4 Hektare Makassar
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Kronologi OTT dan Barang Bukti Rp1,6 Miliar