Tindakan Polisi
Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.
"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.
Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.
"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Saat Libur, Warganet Sindir: Yang Makan Setan!