Polisi perbolehkan Sukatani nyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar
Band punk Sukatani dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar yang belakangan viral.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes) Artanto.
Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar disetiap festival musik.
"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.
Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka. Begitupun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.
"Engga ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujarnya.
"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masaalahbuat kita," lanjut Kombes Artanto.
Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.
"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.
Vokalis Sukatani dipecat jadi guru
Saat heboh kabar band Sukatani, sang vokalis Novi Citra Indriyati disebut telah dipecat dari sekolah temparnya mengajar.
Diketahui, Novi alias Twister Angel, dipecat oleh pihak sekolah tempat dirinya menjalani profesi sebagai guru, yakni SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Novi Citra Indriyati sebelumnya tercatat menjadi guru wali kelas di SDIT Mutiara Hati.
Sekolah mengklaim alasannya adalah soal pelanggaran kode etik.
Klaim sekolah, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada Kapolri dan Institusi Polri.
Pihak sekolah mengatakan pemecatan Novi bukan karena viral lagu 'Bayar Bayar Bayar', namun karena Novi dianggap telah melanggar kode etik.
Menurut pihak sekolah, sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan, hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi, yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunbanyumas.com.
Eti menyebut Novi melakukan pelanggaran yakni soal aurat yang terbuka.
Sekolah mengklaim telah menemukan aurat Novi terbuka lewat penelusuran sosmed milik Novi.
Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru.
"Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya."
"Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat