Pada tahap ini, data pendaftar dengan dokumen kendaraan akan dicocokkan. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik melalui email atau notifikasi di laman web subsiditepat.mypertamina.id.
"QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tutup Heppy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan
Kasus Timothy Ronald: Kronologi Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar