“Intinya justru bagus kalau tambang itu izinnya diberikan ke NU dan Muhammadiyah, KWI, dan lain-lain, lebih terkontrol ketimbang diberikan ke TW (Tomy Winata) atau Freeport,” ungkapnya.
Menurut pakar koperasi itu, pihak-pihak yang menentang konsesi tambang ke ormas keagamaan bisa jadi merupakan antek-antek dari konglomerat.
“Giliran diberikan ke masyarakat kecil dan bangsa sendiri, dan diberikan ke kelompok agamis malah pada nentang, semoga penentangnya bukan orang suruhan para bohir kapitalis, konglomerat atau asing yang selama ini sudah habisi kekayaan alam kita,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KTT ASEAN 2025: Prabowo Berangkat 25 Oktober, Agenda & Pertemuan dengan Lula
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh: Solusi Danareksa dan Komitmen China
Standar Ganda IOC: Mengapa Polandia Bebas Boikot Rusia, Tapi Indonesia Dihukum Larang Israel?
Gibran Serukan Santri Kuasai AI dan Blockchain untuk Indonesia Emas 2045