Meski nama T diketahui, Benny menilai sosoknya tidak pernah terpengaruh dan tersentuh hukum Indonesia.
Menurut Benny, negara saat ini harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku industri perjudian online.
Undang-undang tersebut juga dianggap dapat mempengaruhi para bandar judi.
Benny menjelaskan, oknum berinisial T itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan BP2MI terhadap aktivitas game internet yang melibatkan WNI yang berada di bawah pengawasan Kamboja.
Benny melanjutkan, kelompoknya juga menemukan pesawat yang dipesan khusus untuk mempekerjakan generasi muda di industri perjudian online Kamboja.***
Sumber: jatimnetwork
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan